
Sistem PKKS tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Selain pengisian nilai pada aplikasi PKKS dan pemenuhan bukti fisik, ada beberapa instrumen yang harus diunggah melalui google drive yang alamatnya dibuatkan pengawas, di ujiawali dengan presentasi berupa profil sekolah dalam PKKS, kegiatan manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
Unggahan di google drive terdiri dari RKJM, RKT/RKAS, Program Literasi Numerasi, Silabus/ATP, RPP/Modul ajar (kirim link) satu guru satu sampel, rekap nilai ujian 3 tahun terakhir, SK kepanitiaan kegiatan siswa dan laporannya, dokumen penilaian (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) semua guru, Perangkat Penilaian Pengetahuan (kisi-kisi, soal, analisis butir soal, analisis hasil evaluasi, dokumen 1 KTSP dan KOSP, 132 dan 137 Program Supervisi guru dan tendik, laporan evaluasi hasil supervisi, 126 Program Kewirausahaan, PIKI 6 Hasil Publikasi Ilmiah milik kepala sekolah, meningkatkan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Tim PKKS bekerja berkolaborasi dalam menyusun bukti fisik, unggahan, maupun pembuatan profil PKKS. Bukti fisik yang harus diunggah ada yang merupakan tugas guru dan kepala sekolah. Guru mengirim bukti fisik kepada kepala sekolah, kemudian diunggah di google drive oleh kepala sekolah, begitupun dengan bukti fisik dari kepala sekolah.
Pelaksanaan PKKS dilaksanakan Selasa, 10 Januari 2023. Kegiatan penilaian dihadiri oleh pengawas (Dra. Anastasia Moertodjo, M.T & Dra. Emie Ismiatie, M.Pd) kepala sekolah (Agung Nugroho, S.E, M.M) serta TIM PKKS . Kepala sekolah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih baik kepada penilai, guru, dan karyawan yang telah bekerja sama dengan baik.